← Semua artikel

TPS Online9 menit baca

Apa Itu TPS Online? Kewajiban Gudang TPS & Integrasi CEISA 4.0 (2026)

TPS Online adalah pertukaran data real-time antara gudang TPS dan Bea Cukai lewat CEISA 4.0. Panduan dasar hukum, data yang wajib dikirim, kewajiban pengusaha TPS, dan cara gudang forwarder di bandara bersiap menghadapi mandatory November 2026.

Admin JARVIS · Customs Operations

TPS Online adalah cara Bea Cukai mengawasi gudang Tempat Penimbunan Sementara (TPS) secara real-time: setiap barang yang masuk, ditimbun, dan keluar dilaporkan elektronik melalui CEISA 4.0, bukan lewat laporan manual.

Bea Cukai menjadwalkan penerapan mandatory TPS Online untuk gudang di bandara mulai November 2026. Artinya setiap freight forwarder yang mengoperasikan gudang TPS di bandara membutuhkan sistem inventory gudang yang terhubung langsung ke Bea Cukai. Artikel ini menjelaskan apa itu TPS Online, apa saja yang wajib dipenuhi, dan bagaimana menyiapkannya. Untuk solusi siap pakai, lihat TPS Online & Inventory Gudang by JARVIS.

TPS Online dalam angka

24 jam

Koneksi real-time

≤ 12 jam

Laporan timbun & keluar

≥ 7 hari

Rekaman CCTV

10 tahun

Simpan data elektronik

Apa Itu TPS Online?

TPS (Tempat Penimbunan Sementara) adalah bangunan atau lapangan di dalam Kawasan Pabean untuk menimbun barang sementara sambil menunggu pemuatan atau pengeluarannya — misalnya gudang kargo impor di bandara. TPS Online adalah sistem elektronik untuk pertukaran data antara Kantor Pabean dan pengusaha TPS, yang kini berjalan di atas CEISA 4.0.

Tujuannya mempercepat arus barang, menekan dwelling time, mencegah barang longstay, dan memberi Bea Cukai visibilitas real-time atas isi setiap gudang. Bagi pengusaha TPS, TPS Online menggantikan laporan manual dengan data yang dikirim otomatis dari sistem gudang.

Dasar Hukum TPS Online

RegulasiIsi pokok
UU 17/2006Perubahan UU Kepabeanan — dasar pengawasan barang di Kawasan Pabean
PMK 109/PMK.04/2020Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara
PER-10/BC/2020Petunjuk pelaksanaan penetapan Kawasan Pabean dan TPS, termasuk kewajiban SKP TPS Online
PMK 216/PMK.04/2020 & PER-13/BC/2020Pengangkutan lanjut barang impor/ekspor (pindah lokasi penimbunan)

Penerapan mandatory dilakukan bertahap per kantor pabean sesuai ketetapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Kepala kantor pabean dapat memberi pengecualian untuk TPS dengan volume atau kegiatan tertentu — jadi pastikan status gudang Anda langsung ke kantor pabean pengawas.

Data Apa Saja yang Dipertukarkan?

Manifest (BC 1.1) & RKSP

Data kedatangan sarana pengangkut dan manifest menjadi acuan barang yang boleh ditimbun. Lihat panduan manifest.

Gate in

Pemasukan barang ke gudang TPS dicatat per AWB/HAWB atau per peti kemas, lalu dikonfirmasi ke Bea Cukai.

Daftar barang ditimbun & dikeluarkan

Daftar kemasan/koli dengan tanggal timbun, nomor BC 1.1, dan lokasi penimbunan — wajib dikirim paling lambat 12 jam.

Gate out & persetujuan pengeluaran

Barang hanya boleh keluar setelah ada persetujuan seperti SPPB dari PIB atau dokumen pindah lokasi penimbunan.

Kewajiban Pengusaha TPS saat TPS Online Mandatory

01

Sistem elektronik pengelolaan penimbunan

Wajib memiliki sistem inventory gudang elektronik dan media komunikasi data yang terhubung ke Bea Cukai secara real-time dan 24 jam (PER-10/BC/2020 Pasal 19).

02

Laporan barang ≤ 12 jam

Daftar barang yang ditimbun dan dikeluarkan — termasuk tanggal timbun, nomor BC 1.1, dan lokasi penimbunan — disampaikan paling lambat 12 jam (Pasal 24).

03

Masuk & keluar dengan persetujuan

Pemasukan dan pengeluaran barang dilakukan setelah persetujuan Bea Cukai/SKP, dengan pengecekan nomor dokumen, NPWP, dan jumlah barang (Pasal 27–28, 31).

04

CCTV & denah gudang

CCTV di pintu masuk/keluar, area penimbunan, dan area pemeriksaan fisik, rekaman minimal 7 hari, serta denah dan tata letak yang sesuai kondisi fisik (Pasal 20).

05

Simpan catatan 10 tahun

Catatan dan data elektronik pemasukan dan pengeluaran barang disimpan selama 10 tahun (Pasal 23).

Mengapa ini mendesak untuk forwarder di bandara

Banyak gudang forwarder di bandara masih mencatat stok di spreadsheet dan melaporkan secara manual. Dengan mandatory TPS Online mulai November 2026, gudang tanpa sistem inventory yang terhubung ke Bea Cukai berisiko terhambat dalam pemasukan dan pengeluaran barang — artinya kargo pelanggan tertahan.

TPS Online vs Inventory Gudang Biasa

Inventory gudang biasa / spreadsheet

  • Stok dicatat internal, tidak terhubung ke Bea Cukai
  • Laporan dibuat manual di akhir shift
  • Barang bisa keluar tanpa pengecekan SPPB otomatis
  • Selisih dengan manifest baru ketahuan saat pemeriksaan

Inventory terintegrasi TPS Online

  • Setiap gate in/out terkirim real-time ke CEISA 4.0
  • Laporan timbun & keluar otomatis dari transaksi gudang
  • Gate out terkunci sampai persetujuan Bea Cukai diterima
  • Selisih BC 1.1 ditandai saat barang masuk

Cara Menyiapkan Gudang untuk TPS Online

  • Konfirmasi jadwal mandatory dan persyaratan teknis ke kantor pabean pengawas gudang Anda.
  • Petakan layout gudang: zona, rak, dan lokasi penimbunan harus sesuai denah yang dilaporkan.
  • Pilih sistem inventory yang sudah terintegrasi TPS Online CEISA 4.0 — bukan membangun integrasi dari nol.
  • Uji pertukaran data gate in/out dan laporan timbun bersama Bea Cukai sebelum tanggal mandatory.
  • Latih tim gudang: setiap barang masuk dan keluar harus discan di sistem, bukan dicatat belakangan.

Butuh daftar periksa yang lebih rinci? Baca Checklist Mandatory TPS Online untuk Gudang Forwarder di Bandara.

FAQ TPS Online

Apa itu TPS Online Bea Cukai?

Sistem elektronik pertukaran data antara Kantor Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) melalui CEISA 4.0, mencakup manifest BC 1.1, gate in/out, daftar barang ditimbun dan dikeluarkan, serta persetujuan pengeluaran seperti SPPB.

Apakah TPS Online wajib untuk gudang forwarder di bandara?

Ya, untuk gudang TPS di bawah kantor pabean yang menerapkan TPS Online secara mandatory. Bea Cukai menjadwalkan penerapan untuk gudang di bandara mulai November 2026.

Apa beda TPS Online dan TPP Online?

TPS Online mengatur gudang Tempat Penimbunan Sementara (barang yang belum diselesaikan kewajiban pabeannya). TPP Online mengatur Tempat Penimbunan Pabean untuk barang tidak dikuasai, barang dikuasai negara, dan barang milik negara.

Berapa lama barang boleh ditimbun di TPS?

Barang yang tidak diselesaikan dalam batas waktu penimbunan di TPS dapat ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD) dan dipindahkan ke TPP. Sistem inventory yang memantau umur timbun membantu mencegah barang longstay.

Apakah ada aplikasi TPS Online yang siap pakai?

Ada. TPS Online & Inventory Management by JARVIS adalah sistem inventory gudang yang sudah terintegrasi CEISA 4.0 — gate in/out, stok per lokasi, pencocokan BC 1.1 dan SPPB, serta laporan otomatis ke Bea Cukai. JARVIS bukan aplikasi resmi DJBC.

JARVIS · A.I CUSTOMS CLEARANCE

Siapkan gudang TPS Anda sebelum November 2026

JARVIS menyediakan inventory gudang yang langsung terhubung ke TPS Online CEISA 4.0 — termasuk setup, integrasi, dan pendampingan uji coba dengan Bea Cukai.

  • Gate in/out terkonfirmasi otomatis ke Bea Cukai
  • Stok real-time per lokasi, cocok dengan BC 1.1
  • Alert barang longstay sebelum jadi BTD